04 July 2009

Keliru waktu subuh

Jam berapa anda shalat subuh (Fajr)? Jika selama ini anda shalat subuh setelah azan masjid dekat rumah anda berkumandang, maka mulai dari sekarang cermatilah dengan baik, apakah memang sudah masuk waktu shalat atau belum.

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (Qs. An-Nisa :103)

Rupa-rupanya banyak negara Islam tidak terkecuali Indonesia yang mengumandangkan adzan subuh (tanda masuk waktu shalat) tidak pada waktunya. Mereka mengumandangkan azdan lebih cepat dari semestinya. Ini hal yang harus diperhatikan, karena masuknya waktu adalah salah satu syarat sahnya shalat.


Jadwal waktu shalat yang sekarang ini digunakan hampir disemua negara islam, dibuat oleh seorang insinyur inggris berdasarkan penaggalan mesir. Ia bersama beberapa guru besar di Al-Azhar berkumpul di padang zahara jizah, kemudian dari tempat itu juga berdasarkan letak garis bujur dan garis lintang, berdasarkan waktu Greenwich, dibuatlah penentuan waktu harian, diantaranya adalah waktu shalat.

Orang-orang mesir sendiri waktu itu mengakui bahwa penentuan waktu tersebut menyelisihi waktu-waktu shalat yang dipakai Muhammad Ali Basya dan negara Turki Utsmaniy yang mengandalkan bayangan matahari.

Lalu apa sebenarnya tanda-tanda masuknya waktu shalat subuh?
Sebelumnya kita akan membahas makna dari Al-Fajr.

Al-hakim dan Al-Baihaqi meriwayatkan hadits dari Ibn Abbas Radhiyallahu ‘anhuma . bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Fajar itu ada dua, fajar yang didalamnya ada makanan serta dihalalkan shalat, kedua fajar yang didalamnya halal makanan dan haram shalat” (dishahihkan Al-Albani dlam shahih Al-Jami’ no.4279)

Dalam sebuah riwayat disebutkan, “fajar ada dua, fajar yang disebut seperti ekor serigala adalah fajar kadzib yang memanjang vertikal dan tidak menyebar secara horisontal. Yang kedua fajar yang melebar (Horisontal) dan bukan vertikal” (dishahihkan oleh Al-Albani dalam ash-Shohihah no.2002:shahih Al-Jami’ 4278)

Ibn Hazm Rahimahullah mengatakan “Fajar pertama adalah meninggi ke atas seperti ekor serigala, setelah itu gelap lagi menyelimuti ufuk, tidak mengharamkan makan dan minum bagi orang yang berpuasa, belum masuk waktu shalat subuh. Ini tidak diperselisihkan seorangpun dari umat ini. yang kedua adalah, sinar yang melebar dilangit di ufuk timur di tempat terbitnya matahari pada setiap masa. Ia berpindah dengan perpindahannya (matahari), ia merupakan permulaan cahaya subuh, dan semakin terang, barangkali dicampur dengan semburat merah yang indah. Inilah yang menjelaskan masuknya waktu puasa, dan adzan shalat subuh. Adapun masuknya waktu shalat terjadi dengan semakin terangnya, maka ini tidak diperlisihkan oleh seorang pun.” Al Muhalla (3/192).

Berdasarkan dalil-dalil diatas kita ketahui bahwa Fajr ada dua, fajr pertama adalah fajr Kadzib (sinarnya meninggi ke atas) yang kedua adalah fajr shadiq (sinarnya melebar horisontal). Dan tanda masuknya waktu subuh ialah fajr Shadiq, sebagaimana yang dijelaskan pula oleh ibn Jarir At-Thabari rahimahullah.




“Sifat sinar subuh yang terang itu, ia menyebar dan meluas di langit, sinarnya (terang) dan cahayanya memenuhi dunia hingga memperlihatkan jalan-jalan menjadi jelas” Tafsir At-Thabari (2/167)


Lalu dari mana kesalahan ini berasal ?

Berdasarkan penelitian Syaikh Mamduh Farhan al-Buhaira dalam makalahnya yang dibahas dalam majalah Qiblati edisi 08-09 thn IV dijelaskan bahwa awal mula terjadinya kesalahan dalam penentuan waktu fajr shadiq adalah terjadi pada bulan ramadhan, mengingat sudah dikenal pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Bilal radhiyallahu ‘anhu adzan di malam hari, yakni adzan pertama, waktunya adalah pada saat munculnya fajr kadzib, tujuannya agar manusia bersiap sedia untuk menyambut datangnya fajr shadiq.

Seiring dengan perputaran waktu, masalah ini menjadi bias bagi sebagian orang hingga saat ini. ketika seseorang adzan untuk waktu subuh dengan hanya satu adzan, mereka mengandalkan adzan pertama (saat fajr kadzib) dan meninggalkan adzan kedua (fajr shadiq) waktu yang benar. Mereka mengira bahwa adzan yang pertama ini adalah permulaan terbitnya fajr shadiq.

Menurut beliau, yang sungguh mengherankan bersama pergantian masa banyak negara yang melaksanakan adzan subuh 2 kali namun tetap adzan yang kedua dilakukan sebelum masuknya fajr shadiq.

Satu hal yang perlu diingat bahwa tanda masuknya shalat bukan pada iqamah tetapi pada waktu adzan. Olehnya itu, mari kembali cermati jadwal waktu shalat kita agar ibadah tersebut bisa diterima dan mendapatkan nilai yang besar di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Wallahu a’lam.


*Referensi : Syaikh Mamduh Farhan al-Buhairah. Salah Kaprah Waktu Subuh. Majalah kiblati edisi 08-09/thn IV

2 comments:

Anonymous said...

Teruslah berkarya yaa ukhtah...
singsingkan hari berlalu berpapasan goresan tanganmu...

Fitri Salsabilah (Vee) said...

Doakan!